syafrudinDesember 24, 2012 pukul 11:10 am Balas Assalamualaikum Waalaikumussalam warahmatullah saya mau nanya mas,,,apakah berciuman sesama pacar itu juga zina dan tidak boleh menikah dengan orang yg tidak pernah melakukan berciuman Terimakasih mas syafrudin sdh berkomentar disini Pacaran adalah salah satu jalan menuju zina, Memandang wanita
PANDANGANKRISTEN DALAM HAL BERPACARAN Tuhan menginginkan yang terbaik untuk kita dalam setiap aspek kehidupan. Termasuk diantaranya hubungan kita dengan kekasih/pacar. Kita berkencan untuk mendapatkan kesenangan, persahabatan, pengembangan kepribadian dan memilih kawan, bukan untuk popularitas atau untuk merasa aman. Jangan
9 Ubahlah rutinitasmu. Pilihlah tempat-tempat yang tidak biasa kamu datangi dan tidak diketahui orang tua untuk bertemu pacar. Ubahlah jadwal kegiatanmu untuk mengurangi risiko orang tua atau kenalan mereka memergokimu. Akan lebih baik
Fast Money. APAKAH AYAH MENANGGUNG DOSA PUTRINYA YANG BERZINA? Assalamualaikum Pak, sebelumnya saya berterimakasih kepada bapak karna sudah meluangkan waktu untuk membaca pertanyaan saya. Sekitar 4 tahun yang lalu, tepatnya waktu saya berumur 14 tahun, saya pernah melakukan zina dengan seorang laki-laki yang berumur 4 tahun lebih tua dari saya. Waktu itu saya belum tau apa itu zina, bagaimana dosanya, dan apa akibat dari zina tersebut. Saya melakukan dosa besar tersebut, lebih kurang 2 tahun, sampai saya menamatkan pendidikan di tingkat SMP. Tentu saja dosa besar yang saya lakukan itu tidak satupun orang yang mengetahuinya, kecuali kami berdua. Dan diapun berjanji akan menikahi saya suatu saat nanti. TOPIK KONSULTASI ISLAM APAKAH AYAH MENANGGUNG DOSA PUTRINYA YANG BERZINA? PEREMPUAN SELINGKUHAN SUAMI MINTA DINIKAH MIMPI DAPAT MELIHAT MAKHLUK GHOIB CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM Dan sewaktu telah SMA saya pun mulai tau apa itu zina, dan saya sadar dan sangat menyesali perbuatan saya tersebut. Dan tidak mau lagi menghubungi lelaki itu dengan alasan mau fokus belajar. Sekarang saya sudah menjadi mahasiswa. Dan sekitar 1 bulan yang lalu, lelaki itu pun menghubungi saya lagi setelah 3 tahun tidak berhubungan. Tetapi dia tetap seperti dulu, belum berubah menjadi lelaki baik, sholat wajib pun sering dia tinggalkan, dan tidak merasa bersalah sedikitpun krna sudah meninggalkan sholat wajib. Nah, inilah beberapa pertanyaan saya 1. Apakah dosa zina yang telah saya lakukan, dosanya juga ditanggung oleh ayah saya? Saya pernah membaca dari sebuah artikel, bahwasanya dosa yang dilakukan oleh anak perempuan, juga ikut ditanggung oleh ayahnya. Jika iya, apa yang harus saya lakukan agar ayah saya tidak ikut menanggung dosa yang telah saya perbuat? 2. Apakah dosa besar yang saya lakukan ini dapat diampuni oleh Allah? Kalau bisa, apa saja yang harus saya lakukan? 3. Apakah perempuan pezina seperti saya boleh menikah? Kalau boleh dengan siapa saya seharusnya menikah? Apakah dengan lelaki yang ada dimasa lalu saya? Jika iya, Saya takut jika saya menikah dengan lelaki itu, saya tidak dapat berubah menjadi lebih baik, karna lelaki itupun masih tetap sama seperti dulu, belum menjadi lelaki yang baik. 4. Apakah tidak memungkinkan saya bisa mendapatkan suami yang sholeh? Sekarang saya sudah jauh berubah dari yang dulu, saya sudah melakukan sholat taubat. Sholat wajib dan mengaji pun insyaAllah tidak pernah saya tinggalkan. Sholat malam pun juga sudah sering saya lakukan. Dan disetiap doa saya selalu bertaubat kepada Allah. Apakah tidak boleh perempuan pezina yang sudah bertaubat mendapatkan lelaki yang baik? Mohon jawabannya pak, saya sangat menantikan jawaban dari bapak. Terima kasih pak. Wassalamualaikum JAWABAN APAKAH AYAH MENANGGUNG DOSA PUTRINYA YANG BERZINA? 1. Tidak. Ayah atau ibu anda tidak akan menanggung dosa putrinya yang berbuat dosa besar. Allah berfirman dalam QS An-Najm 39 "dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." Namun demikian, ayah sebagai kepala dan penanggung jawab rumah tangga akan berdosa kalau dia melakukan pembiaran dan tidak mendidik anaknya dengan ilmu agama yang cukup. Allah berfirman dalam QS ِAt-Tahrim 6 "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." Namun dosanya itu karena dia melakukan pembiaran, dan itu berbeda dengan dosa yang dilakukan oleh anaknya. 2. Bisa diampuni asalkan anda melakukan taubat nasuha yaitu tidak mengulangi lagi, memohon ampun pada Allah, taat semua perintah dan menjauhi larangannya. Baca detail Cara Taubat Nasuha 3. Boleh menikah dengan siapa saja termasuk dengan laki-laki soleh. Yang penting, dia bersedia menikah dengan anda. Baca detail Bolehkah Wanita Pernah Zina Menikah dengan Pria Baik-baik? 4. Boleh. Tidak ada larangan bagi wanita yang pernah berzina menikah dengan pria soleh. Apalagi anda sudah bertaubat. Baca detail Hukum Menikah dengan Wanita Tidak Perawan Pernah Berzina ______________________ PEREMPUAN SELINGKUHAN SUAMI MINTA DINIKAH Assalamualaikum warrahmatullahi wa barakatuh Selamat siang ustadz/ah Saya ingin berkonsultasi tentang masalah rumah tangga saya. sejak akhir 2013, suami saya berselingkuh dengan perempuan yang juga sudah mempunyai suami. Menurut pengakuan perempuan selingkuhan suami saya, dia memiliki satu org anak dari hubungan dengan suami saya suami saya tidak mengakui jika anak tersebut adalah anaknya, karena saat itu wanita tersebut masih berhubungan dengan suaminya. Perempuan tersebut minta dinikahi oleh suami saya, sedangkan statusnya masih istri orang lain. walaupun perkawinan mereka sudah bermasalah sebelum berhubungan dengan suami saya. Sebenarnya saya ingin mengakhiri perkawinan saya, namun saya takut menorehkan trauma pada anak saya yg masih berumur 5 tahun dan sangat dekat dengan ayahnya. Suami saya saat ini sudah 4 bulan memutuskan hubungan dengan perempuan tersebut. Sedangkan perempuan tersebut masih mengejar suami saya, bahkan berani datang ke rumah kami. Saya saat itu hilang kontrol dan menampar dia satu kali karena dia terus merayu suami saya di depan saya dan beberapa kali menghina kami. Yang ingin saya tanyakan, 1. apakah suami saya wajib menikahi perempuan tersebut? 2. Bagaimana hukum islam atas status anak tersebut, jika mungkin benar itu adalah anak suami saya? 3. Apakah langkah yg harus saya ambil dlm menghadapi permasalahan ini? 4. Saya berusaha baik pada suami dan orang lain dan selalu menjaga aurat dan perilaku saya terhadap orang lain, tetapi mengapa saya diberi ujian seperti ini? 5. Saya pernah mendengar, perempuan yang baik akan memperoleh jodoh yang baik. Apakah jodoh saya ini keliru atau ada yang salah? Terima kasih sebelumnya. Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. JAWABAN 1. Tidak wajib apalagi status wanita itu masih istri orang. 2. Selagi perempuan itu berstatus istri orang, maka anak itu adalah anak dari suaminya. 3. Ada dua pilihan cerai atau bertahan. Kalau bertahan maka anda harus sabar dengan perilaku suami anda yang mungkin masih belum berhenti sampai di sini. 4. Karena anda salah dalam memilih suami. 5. Perempuan yang baik akan mendapatkan pria yang baik apabila si perempuan memilih laki-laki yang baik. Semua di dunia ini harus diusahakan. Dan jangan salahkan siapapun kecuali diri sendiri yang telah salah memilih suami baik secara sengaja atau tidak. Baca juga Cara Memilih Jodoh ______________________ MIMPI DAPAT MELIHAT MAKHLUK GHOIB Assalamualaikum ustadz Saya perempuan, maaf mengganggu waktu saya diperkenankan saya ingin konsultasi tentang apa arti mimpi yang saya alami apakah ini ada hubungan dengan kehidupan yang saya jalani menurut syariat islam. Begini ustadz, akhir akhir ini saya bingung dengan pekerjaan saya, alhamdulillah selama ini saya bekerja di konsultan pajak tapi karena banyak tekanan yg saya alami akhirnya saya berkata pada ibu kalau saya ingin keluar dari pekerjaan saya tetapi dari pihak keluarga, mereka sangat berat mengizinkan saya untuk keluar dari pekerjaan saya, disamping itu juga saya sudah menaruh lamaran di berbagai info lowongan kerja tetapi hasilnya nihil, di setiap saya interview mengapa saya tidak di terima ustadz, sejenak saya berfikir apakah ini memang jalan hidup saya yang sudah di tentukan oleh allah. Dan di pihak atasan saya juga tidak mengijinkan saya resign dari tempat kerja saya. Apakah Allah memang tidak mengijinkan keluar dari pekerjaan saya? Pada suatu ketika saya bermimpi setelah sholat tahajud saya bisa melihat sesuatu yang tidak dapat dilihat orang. Semacam makhluk ghoib dan di dalam mimpi itu ayah saya juga pernah merasakan hal seperti itu dan jika saya dapat melihatnya saya harus bisa melampaui jalan yang di tunjukkan, seperti menaiki batu besar. Jika saya tidak dapat menaikinya saya tidak akan bisa keluar dari jalan yg ditentukan. Alhamdulillah Akhirnya saya bisa melampauinya dan saya bisa melihat sesuatu yang tidak bisa dilihat orang. 1. Di sini saya ingin menanyakan pada ustadz apa arti mimpi tersebut? Supaya saya bisa memantapkan hati bagaimana saya harus menjalaninya? Terima kasih ustadz sudah meluangkan waktu untuk dapat membaca curhatan saya dan atas perhatiannya, saya berharap email saya dpt di bls udtadz. Jazakumullah hu khoiron. Wassalamualaikum JAWABAN 1. Pertama-tama perlu dicamkan dalam hati bahwa seorang muslim hendaknya tidak menyandarkan hidupnya pada mimpi karena mimpi itu bisa berasal dari bisikan setan atau dari khayalan diri sendiri walaupun bisa juga berasal dari malaikat. Seorang muslim hendaknya menentukan langkah hidupnya berdasarkan pada apa yang baik berdasarkan ajaran syariah Islam. Apa yang baik adalah semua hal yang halal. Dan apa yang buruk adalah semua hal yang haram secara syariah. Dalam QS An-Nisa 459 Allah berfirman.. jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Al Quran dan Rasul sunnahnya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya. Baca detail - Bisnis dalam Islam - Mimpi dalam Islam - Bisnis dalam Islam
Ilustrasi orang tua dan anak Sumber PixabayDosa adalah segala tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan perintah Allah SWT. Setiap dosa yang dilakukan tentu akan menjadi tanggungan masing-masing. Lantas, apakah ada dosa anak yang ditanggung orang tua?Pada dasarnya, Islam tidak mengenal ada dosa seseorang yang akan ditanggung orang lain, termasuk orang tuanya. Sayangnya, masih banyak yang keliru mengenai hal ini, khususnya dosa anak sebelum baligh atau menikah. Sebagian umat Muslim percaya bahwa dosa seorang anak yang belum menikah masih menjadi tanggungan orang tuanya. Apakah hal tersebut benar? Simak penjelasan berikut Dosa Anak Ditanggung Orang Tua?Ilustrasi orang tua dan anak Sumber PixabayMengutip dari buku Qur'an & Answer 101 Soal Keagamaan Sehari-hari oleh Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur'an PSQ, dijelaskan bahwa dosa seorang anak tidak menjadi tanggungan orang tua. Hal ini berlaku dalam semua situasi. Contohnya, ada seorang anak yang sudah baligh tidak menunaikan sholat karena tidak mengetahui caranya. Mengenai itu, ada sebagian pendapat yang menyebut bahwa dosa tersebut akan dipikul orang tuanya. Padahal, hal itu tidaklah tetap menjadi tanggungan sang anak karena tidak melaksanakan sholat karena tidak tahu caranya akibat tidak ada yang mengajarkan. Akan tetapi, orang tuanya juga akan mendapatkan dosa karena tidak mengajarkan sang anak sholat. Tanggungan Dosa Anak yang Belum BalighMengutip buku Tanya Jawab Islam oleh PISS KTB dan Tim Dakwah Pesantren, bila ada seorang anak yang melakukan maksiat, maka tidak ada yang terbebani dengan dosa, baik untuk anak itu sendiri maupun orang tua. Namun, diwajibkan bagi orang tua mengajarkan dan memerintahkan anak untuk mengerjakan segala kebaikan dan menjauhi keburukan sejak dini demi menjadi insan yang giat Muhammad SAW bersabda "Terangkat pena dari seorang bocah hingga ia baligh dewasa dari orang yang tidur hingga ia bangung, dan dari orang yang hilang kesadarannya hingga ia sembuh."Ibn Hibban berkata, "Yang dimaksud terangkatnya pena dalam hadits di atas adalah tidak tertulisnya catatan kejelekan, tapi tertulisnya catatan kebaikan untuk mereka."Dari penjelasan di atas, seorang anak yang belum baligh tidak akan mendapatkan dosa apabila berbuat maksiat. Ayat Alquran dan Hadist tentang Tanggungan DosaIlustrasi Al-Qur'an Sumber PixabayMengutip berbagai sumber, berikut adalah firman Allah SWT beserta hadist yang menjelaskan tentang masalah tanggungan أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ ۚ وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَArtinya "Katakanlah Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan." QS. Al-An’am Ayat 164Surat An-Najm ayat 38-39أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ. وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰArtinya "Yaitu bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." QS. An-Najm Ayat 38-39لاَ يَجْنِى جَانٍ إِلاَّ عَلَى نَفْسِهِ لاَ يَجْنى وَالِدٌ عَلَى وَلَدِهِ وَلاَ مَوْلُودٌ عَلَى وَالِدِهِArtinya "Tidaklah seseorang berbuat dosa kecuali menjadi tanggung jawabnya sendiri, tidaklah orang tua berbuat dosa menjadi tanggung-jawab anaknya dan tidak pula anak berbuat dosa menjadi tanggung jawab orang tuanya." HR. TirmidziBerdasarkan potongan ayat-ayat Alquran dan hadist di atas, dapat disimpulkan bahwa dosa seorang anak tidak akan ditanggung oleh orang tuanya. Kendati demikian, orang tua tetap harus berperan untuk mengajarkan sang anak agar dijauhkan dari segala perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.
Dewasa ini, bukanlah hal yang baru lagi ketika kita melihat pasangan remaja putera dan puteri dipinggir jalan, di kafe, restoran, jembatan, atau di mana saja. Mereka nampak asyik mengumbar yang katanya disebut sebagai sesuatu yang mesra itu. Menunjukkan betapa bahagianya mereka saling memiliki satu sama lain dibalik sebuah—yang katanya—jalinan hubungan bernama segan oleh mereka berdua-duaan baik di tempat umum bahkan di tempat yang jauh dari keramaian. Padahal, Rasulullah SAW bersabda yang artinya;“Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh muhrimnya.” H. R. MuslimOh, salah jika hanya menyebut para remaja saja yang berbuat demikian, karena orang dewasa pun juga banyak yang melakukannya. Sedihnya, budaya pacaran itu bahkan sudah menancapkan akarnya pada anak-anak belia yang masih duduk dibangku sekolah dasar berseragam merah dan putih. Sungguh miris budaya pacaran itu adalah budaya asing yang masuk ke Indonesia akibat daripada globalisasi. Karena filter yang kurang, akhirnya banyak yang ikut terjerumus dalam budaya tersebut. Padahal, harusnya diketahui bahwa pacaran tidak lain adalah perbuatan dosa yang ujungnya akan mendekati kepada zina yang merupakan dosa Pacaran dalam IslamTidak pernah dibenarkan adanya hubungan pacaran di dalam Islam. Justru sebaliknya, Islam melarang adanya pacaran di antara mereka yang mukan muhrim karena dapat menimbulkan berbagai fitnah dan dosa. Dalam Islam, pacaran adalah haram. Oleh sebab itu, Islam mengatur hubungan antara lelaki dan perempuan dalam dua hal, yakniHubungan MahramYang dimaksud dengan hubungan mahram, seperti antara ayah dan anak perempuannya, kakak laki-laki dengan adik perempuannya atau sebaliknya. Oleh karena yang mahram berarti sah-sah saja untuk berduaan dalam artian baik dengan lawan dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 23 disebutkan bahwa mahram yang tidak boleh dinikahi daripada seorang laki-laki adalah ibu, nenek, saudara perempuan kandung maupun se-ayah, bibi dari ibu maupun ayah, keponakan dari saudara kandung maupun sebapak, anak perempuan anak kandung maupun tiri, ibu susu, saudara sepersusuan, ibu mertua, dan menantu perempuan. Dalam hubungan yang mahram, wanita boleh tidak memakai jilbab tapi bukan mempertontonkan Non-mahramSelain daripada mahram, artinya laki-laki dibolehkan untuk menikahi perempuan tersebut. Namun, terdapat larangan baginya jika berdua-duaan, melihat langsung, atau bersentuhan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Untuk perempuan, harus menggunakan jilbab dan menutup seluruh auratnya jika berada di sekitar laki-laki yang bukan mahramnya Pacaran dalam Agama IslamIslam melarang pacaran bukan tanpa sebab. Pacaran itu, selain daripada mendekati zina yang merupakan dosa besar, juga bisa menimbulkan berbagai macam bahaya yang kesemuanya tidak hanya akan merugikan diri sendiri tetapi juga orang Mendekati zinaIni merupakan bahaya pasti yang disebabkan oleh pacaran. Laki-laki diharuskan menjaga pandangannya dari perempuan, dan perempuan pun harus sadar diri akan keberadaannya dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya. Hadist dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, mengatakan“Rasulullah SAW berkata kepada Ali Hai Ali, janganlah ikuti pandangan pertama dengan pandangan kedua. Karena pandangan pertama untukmu dimaafkan dan pandangan kedua tidak untukmu tidak dimaafkan.” H. R. Abu Dawud.Bahkan, jika ada yang mengaku pacaran dalam jarang jauh atau yang lebih dikenal dengan LDR long distance relationship sama saja perkaranya. Zina bukan berarti bertemu lantas melakukan hubungan intim tanpa ada ikatan pernikahan. Bahkan ketika si laki-laki mengirimkan pesan pendek kepada si perempuan, itu juga mendekati bisa jadi sudah termasuk dalam zina hati dan pikiran. Memikirkan betapa bahagianya saat mengirimkan pesan tersebut sambil membayangkan wajah satu sama lain, bertamblah lagi Menghilangkan konsentrasiAda yang bilang pacaran itu bisa menjadi penyemangat untuk belajar atau bekerja? Sungguh salah pemikiran yang demikian. Nyatanya, pacaran itu hanya menguras otak dan membuyarkan konsentrasi. Fokus belajar justru hilang dan pekerjaan jadi terabaikan. Pacaran itu tidak mudah, sebab melibatkan dua kepala, bahkan bisa tiga, empat, dan seterusnya, dengan prioritas utama adalah “bagaimana-caranya-membahagiakan-si-pacar.”Akibatnya, berbagai cara dilakukan hanya demi membuat senang satu sama lain. Rela meninggalkan pekerjaan dan membuang waktu belajar hanya demi menemani sang Pacar berjalan-jalan. Jika suatu saat terjadi yang nama perselisihan, justru akan memicu stres yang menyebabkan semangat belajar menjadi hanya dengan memikirkan si Pacar saja sudah banyak menyita waktu dan membuatnya terbuang secara sia-sia. Padahal, tidak sadar bahwa apa yang mereka lakukan adalah melanggar perintah Allah SWT dan hanya menumpuk dosa Penyebab banyak kerugianSalah satu bagian daripada budaya pacaran itu adalah usahanya memberikan kebahagian bagi pasangan padahal tanpa ia sadari itu hanya sia-sia. Rela menghabiskan waktu, uang dan harapan hanya demi seseorang yang bahkan belum tentu adala jodohnya. Padahal, lebih baik jika waktu itu digunakan untuk beribadah dan lebih mendekatkan diri kepada Allah uang yang digunakan untuk pergi menonton film di bioskop, makan di restoran mewah, membeli ini itu untuk pacar, disedekahkan kepada mereka yang lebih membutuhkan. Sedekah bahkan memberikan berkah kepada harta kita, sedangkan pacar?—Percayalah, senyum dari mereka yang menerima bantuan kita jauh lebih indah dibandingkan senyuman pacarmu itu. Belum lagi jika seluruh biaya yang dikeluarkan tak jarang bukan dari penghasilan sendiri melainkan dari orang tua, sering terjadi pada remaja, bertambahlah beban orang dari hasil pendapatan sendiri, tetap saja tidak benar hubungan pacaran tersebut karena jika memang seorang laki-laki itu bersungguh-sungguh, ia tidak akan datang ke rumah hanya untuk mengajak jalan wanitanya, tapi lelaki yang serius akan datang ke rumah membawa orang tua/walinya dan melamar wanita yang dicintainya tersebut dihadapan orang Mengganggu kehidupan bermasyarakatOrang yang berpacaran sering meresahkan masyarakat dan menimbulkan berbagai fitnah, terutama mereka yang sering berdua-duaan di tempat sepi misalnya di dalam kost-kostan. Sering kita mendengar adanya penggrebekkan kost mesum dan menemukan banyak pasangan yang tidak sah tertangkap. Di dalam kehidupan bermasyarakat, ini benar-benar merusak moral dan akan menjadi contoh yang teramat buruk bagi anak-anak yang bagi remaja yang sudah terjerumus dalam budaya pacaran tersebut, berikut adalah bahaya yang semetinya mereka dan orang tua ketahui agar segera bisa meninggalkan perilaku tersebut. Juga bagi remaja yang tidak melakukannya, agar semakin berhati-hati agar tidak terjerumus1. Mudah terjerumus ke perzinaanSeringkali remaja akan menyangkal bahwa mereka tidak akan melakukan hal-hal yang demikian. Mereka akan berpacaran yang sehat, katanya. Padahal, tidak ada berpacaran yang sehat kecuali setelah menikah. Bagaimanapun juga, pacaran adalah perbuatan dosa. Setiap manusia yang berbuat dosa, iblis adalah kemana pun ia berpijak, akan ada iblis yang senantiasa menemani dan membisikinya rayuan-rayuan kemaksiatan sehingga ia semakin terlena dalam berbuat dosa. Awalnya hanya berpandangan, kemudia berpegangan tangan, mulai berdua-duaan, dan akhirnya melakukan yang tidak sepantasnya untuk SAW bersabda yang artinya;“Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua telinga zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa memegang dengan keras, kaki zinanya melangkah berjalan dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan direalisasi oleh kelamin atau digagalkannya.” H. R Bukhari.2. Melemahkan imanSudah dari akarnya bahwa pacaran itu dosa. Setiap orang yang berbuat dosa, ada iblis yang menemaninya. Meniupkan berbagai rayuan agar orang itu semakin terjerumus dalam dosa. Iming-imingnya sangat banyak, padahal kesemuanya hanya pemuas nafsu belaka. Bahkan, yang awalnya tidak tergoda pun bisa saja banyak waktu dihabiskan hanya untuk sang Pacar. Cinta setengah mati, katanya. Sampai-sampai cinta pada Sang Pemilik Nyawa pun terabaikan. Setiap hari hanya mengingat wajah kekasih, namun lupa pada Allah SWT. Naudzubillah, sungguh yang demikian sudah menjadi orang yang Mengajarkan kepada kemunafikkanOrang yang pacaran itu mengajarkan diri untuk menjadi munafik. Berbohong ini itu hanya demi membuat si pacar senang. Bahkan mengumbar janji-janji yang belum tentu bisa ditepati bahkan tak jarang aslinya hanya bualan semata. Berusaha menunjukkan sisi terbaik padahal dibelakangnya seling mengumbar rayuan romantis hanya agar si pacar tidak curiga. Tidak hanya dihadapan sang pacar, tapi juga akan melakukan hal yang sama di hadapan orang tua. Jadilah mereka sebagai pembohong yang luar Mengurangi produktivitas dan minat belajarSiapa bilang pacaran bisa meningkatkan semangat belajar? Coba pikirkan kembali ke dasarnya bahwasanya pacaran itu adalah dosa. Selama berpacaran, artinya Anda akan terus memupuk dosa sepanjang waktu. Dari tiap-tiap yang namanya dosa, tidak akan terdapat kebaikan di sebaliknya, waktu yang seharusnya dimanfaatkan untuk belajar, justru lebih banyak dihabiskan bersama pacar. Uang pemberian orang tua yang semestinya dipakai untuk kepentingan pendidikan, malah dipakai untuk bersenang-senang. Zaman sekarang, dedikasi tinggi kepada pacar nampaknya adalah prioritas utama dibandingkan dengan diri tak jarang banyak yang malas belajar, sering tidak mengerjakan tugas, kebanyakan berhayal, lalu ujung-ujungnya adalah keteteran dan tinggal kelas atau terlambat Menjadikan hidup borosSeringkali memberikan ini itu kepada pacar bahkan lebih sering daripada apa yang dilakukan kepada orang tua sendiri. Padahal, apa yang diperoleh dari semua itu? Apakah dengan membelikan atau mentraktir sesuatu terhadap pacar maka artinya kita berinvestasi di dalam masa depan?Justru sebaliknya, pacaran hanyalah penyebab kantong kering yang akan membuat kepala pusing hingga nanti ujung-ujungnya merengeklah pada orang tua untuk mendapat tambahan uang belanja sekaligus Pemicu tindak kriminalIni mengerikan. Ketika mendengar berita tentang remaja yang membunuh remaja lainnya hanya karena berebut pacar. Luar biasa. Katakanlah dengan kasar, bahwa mereka lebih rendah daripada hewan manusia memiliki akan, bukan? Apakah dengan menghilangkan nyawa orang lain, maka akan berjodoh dengan pacar yang diperebutkan? Yang ada, Anda akan berjodoh dengan iblis dan bersama-sama menghuni SAW dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud, beliau memberikan saran seperti berikut;“Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu.” H. R. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi.Ingat, pacaran itu DOSA!Artikel TerkaitCara Menghindari PacaranPacaran Beda AgamaHukum Zina TanganTa’aruf Menurut IslamLarangan Minuman Keras Dalam IslamLarangan Saat Haid Dalam IslamLarangan Berpacaran Dalam IslamGhibah Dalam IslamFitnah Dalam IslamAlkohol Dalam IslamBahaya Berbohong Dan Hukumnya Dalam IslamPacaran Dalam IslamHukum Percaya Ramalan Menurut IslamZina Dalam IslamRi’ya Dalam IslamBahaya Lidah Menurut Agama IslamPenyebab Amal Ibadah Ditolak dalam IslamManfaat Menghindari GhibahCara Menghindari Pelet Menurut IslamCara Menghindari GhibahBahaya ISIS Bagi Kehidupan BernegaraWanita Muslimah Menurut IslamDosa Besar dalam Islam Hukum Menyakiti Hati Orang Lain dalam IslamKeutamaan Menyambung Tali SilaturahmiArtikel LainnyaMandi WajibPandangan Islam Terhadap TerorismeAliran Ahmadiyah Sesat atau Tidak ?Jual Beli Menurut IslamAliran Syiah dalam Ilmu KalamCara Menghitung Zakat MaalPosisi Tidur Menurut IslamDasar Ekonomi IslamEmansipasi Wanita dalam IslamCara Menjaga Pandangan MataHukum Ziarah Kubur Cara Membahagiakan Istri TercintaKeutamaan Doa Seorang IbuIjtihad dalam Hukum IslamZakat MaalDoa Mustajab untuk Menghadapi UjianApa itu Syiah dan SunniPuasa RamadhanNikah Gantung Menurut IslamPersiapan Pernikahan Dalam IslamQurban dan AqiqahAyat Pernikahan Dalam IslamFiqih PernikahanPuasa Sebelum MenikahCara Menjaga Hati Sebelum MenikahMenikah Tanpa CintaHukum PernikahanPernikahan Sedarah Hukum Talak Dalam PernikahanHukum Menikahi SepupuNikah Tanpa WaliShalat SubuhKewajiban Suami terhadap Istri dalam IslamMencukur Bulu Kemaluan Dalam IslamPengertian Ukhuwah Islamiyah, Insaniyah dan WathaniyahHukum Bacaan TajwidPindah Rumah Menurut IslamCara Mendidik Anak Dalam IslamTujuan PendidikanPembagian Harta WarisanHukum Mengeluarkan Air Mani dengan SengajaFungsi AgamaMacam – Macam Mukjizat NabiRumah Tangga Menurut IslamAlif Lam SyamsyahMerayakan Valentine Dalam IslamSunnah Rasul Malam JumatTaubatan NasuhaKeluarga Bahagia Menurut IslamFungsi Hadist terhadap Al-QuranKeutamaan Surat Al KahfiCara Membersihkan NajisAsal Usul Bulan MuharramBersumpah dalam IslamAnak Durhaka Dalam IslamTanda – Tanda KiamatTasawuf SyiahCara Menghapus Dosa ZinaTujuan Pendidikan IslamProses Penciptaan Manusia Hati Nurani Menurut IslamHubungan Akhlak dan TasawufPuasa Ramadhan dan Cara PelaksanaannyaWanita yang Baik Dinikahi Menurut IslamShalat HajatManfaat takbir Istri – Istri Nabi Muhammad SAWManfaat Menggunakan CadarHukum Keluar Air Mazi dengan SengajaManfaat TawakalEtika Pemasaran Dalam IslamKeluarga Dalam IslamShalat Jum’atMahar Pernikahan dalam IslamTunangan Dalam IslamHukum Menikah Saat HamilPernikahan Beda AgamaNikah Siri dalam IslamRukun Nikah Dalam IslamWali Nikah JandaKehidupan Setelah MenikahSyarat Wali NikahRukun Nikah Dalam IslamDoa Agar Dipermudah Segala UrusanKeutamaan I’tikaf di Bulan RamadhanHakikat Penciptaan ManusiaManfaat Diciptakannya Semut Dalam IslamMalam Lailatul QadarShalat Lailatul QadarIstiqomah Dalam IslamLDII Menurut MUICara Menjadi Wanita BaikManfaat Toleransi Antar Umat BeragamaCiri-Ciri Aliran Sesat Menurut IslamMacam-macam RibaTidur Dalam IslamKewajiban dalam Rumah TanggaTanda-tanda Kiamat BesarAdab Ziarah KuburAliran Islam di IndonesiaGafatar Sesat atau Tidak ?Perkembangan IslamCara Mandi Wajib bagi WanitaShalat TaubatManfaat Membaca Al- Qur’anPenerima ZakatKehidupan Rumah Tangga Dalam IslamShalat JenazahKeistimewaan RamadhanKedudukan Wanita Dalam IslamFungsi Al-Quran dalam KehidupanSyarat Pernikahan dalam IslamIman dalam IslamHubungan Akhlak Dengan Iman Islam dan IhsanKonsep Manusia dalam IslamSyarat Penerima ZakatBahagia Menurut Al-QuranNama – Nama Nabi Dan RasulSombong dalam IslamPria yang Baik dalam IslamCara Membuat Hati Ikhlas Kehidupan Setelah MenikahTips Mengajar Anak BerpuasaSumber Pokok Ajaran IslamKewajiban MenikahAborsi dalam Pandangan IslamKhiyar dalam Jual BeliKeistimewaan Amalan IstighfarRukun ImanCara Menenangkan Hati Dalam IslamDoa Mustajab untuk Menghadapi UjianHukum Khitan Bagi PerempuanKewajiban Wanita dalam IslamFenomena LGBT Menurut IslamSukses Menurut IslamJenis-Jenis Najis dalam IslamIlmu Tauhid IslamHukum Menikahi Wanita HamilKewajiban MenikahPuasa Mutih Sebelum MenikahNikah Siri Dalam IslamKewajiban Wanita Setelah MenikahMenikah di KUA Dengan WNAHukum Menikah Muda Menurut IslamWanita yang Haram DinikahiBid’ah dalam IslamTata Cara Shalat Idul FitriAnak Perempuan dalam IslamHubungan Akhlak dengan ImanManfaat Beriman Kepada Allah SWTTingkatan Iman dalam IslamHukum Ekonomi SyariahKeutamaan Shalat Sunnah RawatibKeutamaan Puasa di Bulan SyawalJual Beli Terlarang dalam IslamHubungan Ilmu Kalam dengan FilsafatPengertian TasawufOrganisasi-Organisasi Pendidikan Islam di IndonesiaJenis-Jenis NajisKeutamaan Surat Al-KafirunHukum Saham dalam IslamHubungan Tasawuf dengan Ilmu KalamHikmah Jual BeliFalsafah Ekonomi Islamcara mengatasi depresi menurut islamHukum Tidak Membayar HutangKiamat Menurut IslamKeutamaan Sedekah di Bulan RamadhanPerekonomian dalam IslamContoh Jual Beli TerlaranZakat Penghasilan Menurut IslamBahaya SyiahPerbedaan Ghibah dan FitnahTransaksi Ekonomi dalam IslamCara Taubat NasuhaFungsi Iman Kepada Kitab AllahFungsi Iman Kepada Allah SWTHubungan Akhlak dengan ImanAsas Sistem Ekonomi IslamMembangun Rumah Menurut IslamHukum Mengucapkan Selamat Natal dalam IslamTips Menjadi Wanita ShalehahKewajiban Anak Perempuan Terhadap Orang Tua setelah MenikahHak dan Kewajiban dalam IslamCara Menjaga Keharmonisan Rumah TanggaTips Hidup Bahagia Menurut IslamTata Cara Qurban Idul AdhaCara Meningkatkan Iman dan TaqwaIman dalam IslamHujan menurut IslamSelingkuh Menurut IslamCiri – Ciri Orang Yang Tidak Ikhlas Dalam Beribadah Kepada AllahIbu Rumah Tangga dalam IslamHewan Halal Menurut IslamBunuh Diri dalam IslamBacaan Utama Doa Shalat TahajudBukti Islam Agama DamaiHukum Wanita Tidak Berjilbab dalam IslamFadhilah Menyantuni Anak Yatim di Bulan SuciHidup Bahagia Menurut IslamHukum Pinjam Uang di BankTujuan Hidup Menurut IslamHakikat Pendidikan IslamCincin Pernikahan Dalam IslamSyarat – Syarat Dalam Akad NikahCiri Wanita yang Baik untuk Dinikahi Menurut IslamCara Memilih Calon Pendamping Hidup Sesuai Syariat AgamaHukum Hamil Diluar NikahKriteria Calon Suami yang Baik Menurut IslamKriteria Calon Istri yang Baik Menurut IslamDosa Besar dalam IslamHukum Pergaulan Bebas dalam IslamTujuan Penciptaan ManusiaKeutamaan Mengucap Inalillahi Wainailaihi RojiunCara Menghilangkan Rasa CintaPengertian TakaburMencari Ketenangan dalam IslamShalat Malam Sebelum TidurManfaat Asmaul HusnaPengertian Rindu dalam IslamAmalan Nisfu Sya’ban Menurut IslamKeajaiban Asmaul HusnaTujuan Ekonomi Islam Zikir Sebelum TidurKelebihan PesantrenKelebihan Pesantren Sebagai Sebuah PendidikanKeutamaan Mendidik Anak PerempuanMualafIlmu Kalam dalam IslamAliran dalam IslamBahagia dalam IslamCara Menjaga Kesehatan HatiCara Agar Tetap IstiqomahKisah Cinta Nabi YusufContoh Transaksi Ekonomi dalam IslamKewajiban Laki-Laki Setelah MenikahAmalan di Bulan Ramadhan Bagi Wanita HaidPeran Wanita Dalam IslamKisah Nabi Muhammad Membelah BulanEkonomi Dalam IslamPrinsip-prinsip Ekonomi IslamKeutamaan Malam Nisfu Sya’banHikmah Beriman Kepada MalaikatHikmah Beriman Kepada Hari Akhir
apakah dosa pacaran ditanggung orang tua